PNS Wajib Baju Muslim
CURUP, Bengkulu Ekspress - Untuk memeriahkan tahun baru Islam 1440 Hijriah tahun 2018 ini, Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong mewajibkan Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS di Kabupaten Rejang Lebong untuk menggunakan pakaian muslim selama berdinas. \"Dalam memeriahkan tahun baru islam ini, kita telah mengeluarkan edaran agar ASN yang ada di Rejang Lebong ini menggunakan baju muslim saat berkantor,\" sampai Bupati Rejang Lebong, DR H A Hijazi SH MSi.
Dijelaskan bupati, himbauan kepada ASN di Kabupaten Rejang Lebong untuk menggunakan baju muslim untuk ke kantor tersebut hanya sampai Sabtu (15/9) saja atau sampai selesainya kegiatan MTQ ke-45 Kabupaten Rejang Lebong dan festival seni budaya bernuansa Islam yang dilaksanakan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong.
\"Imbauan ini hanya beberapa hari saja, atau sampai penutupan festival seni budaya islam pada hari Sabtu ini,\" tambah bupati.
Adanya imbauan untuk menggunakan baju muslim bagi ASN tersebut, menurut bupati selain untuk memeriahkan tahun baru Islam juga untuk menunjukkan atau cerminan dari Kabupaten Rejang Lebong sebagai kota religius. Sehingga menurut bupati, Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong harus memotori program Rejang Lebong religius tersebut salah satunya dengan menggunakan pakaian muslim itu sendiri.
\"Ini bagian dari upaya kita memotori masyarakat untuk menjadi Rejang Lebong kota religius, karena kalau kita yang mengajak maka kita harus berbuat,\" sampai bupati.
Sementara itu, terkait dengan datangnya tahun baru Islam atau tahun baru Hijriah. Bupati Rejang Lebong mengajak seluruh masyarakat Rejang Lebong untuk hijrah ke arah yang lebih baik. Karena menurut bupati salah satu makna dari hijrah itu sendiri adalah beralih ke yang lebih baik. Salah satu yang bisa dilakukan masyarakat untuk berhijrah yaitu dengan menghiasi rumah-rumah mereka dengan membaca Alquran.
\"Mari kita membaca dan memahi Alquran sebagai petunjuk kita untuk mencari keberkahan baik didunia maupun diakherat nanti,\" demikian bupati. (251)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: